Pelantikan/ Pengambilan Sumpah PPT Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV)

Pelantikan/ Pengambilan Sumpah PPT Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV)

admin       2022-08-09 15:56:37      

Pemerintah Kota Langsa kembali melakukan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(Esselon II), Pejabat Administrator (Esselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional.  Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE mengambil sumpah sekaligus melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(Esselon II), Pejabat Administrator (Esselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa bertempat di Aula Cakra Donya (Jumat,05/08/2022)

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dilaksanakan dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong berdasarkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan untuk pelantikan ini telah telah mendapat Rekomendasi/ Persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara melalui surat Nomor :  B-2739/JP.00.00/08/2022 tanggal 03 Agustus 2022 perihal : Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Prosesi Pelantikan pejabat adalah merupakan bagian dari kehidupan, dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai," ujarnya. Walikota menambahkan, pelantikan pejabat ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan dan juga menjadi bagian dari upaya penyegaraan melalui mutasi, dan promosi jabatan guna memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

Pada bagian lain, Wali Kota Langsa Usman Abdullah menyebutkan, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawab kepada negara. Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk terus melakukan kreatifitas, dan inovasi. Dalam bekerja dan memiliki wawasan yang luas, serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah juga berpesan bagi pejabat yang dilantik untuk dapat menunjukkan kinerja yang maksimal, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Pemko Langsa saat ini membutuhkan pejabat yang siap bekerja dengan pemikiran dan langkah strategis, serta terobosan baru yang inovatif, agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat.

Adapun jumlah pejabat eselon II yang dilantik ada 3 (tiga) pejabat, untuk eselon III ada 17 (tujuh belas) pejabat, untuk eselon IV ada 8 (delapan) pejabat serta 3 (tiga) Kepala UPTD Puskesmas yang dilantik.

Untuk Surat keputusan Walikota Langsa Nomor Peg.821.2/391/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat diunduh : DOWNLOAD dan Surat keputusan Walikota Langsa Nomor Peg.821.2/392/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator (Esselon III), Pengawas (Esselon IV) dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat diunduh : DOWNLOAD

 

 

 

Komentar untuk berita ini

Tinggalkan Komentar Anda